Pemerintah dipertengahan tahun 2013 telah memberlakukan kurikulum
terbarunya sebagai pengganti dari kurikulum KTSP yaitu kurikulum 2013.
Seiringdengan perubahan kurikulum tersebut, bagi guru TIK perubahan
tersebut menjadi “galau”, karena dihapuskanya mata pelajaran TIK dalam
kurikulum 2013, pemerintah beranggapan bahwa mapel TIK sudah tidak bisa
dipertahankan, dengan demikian solusinya mapel TIK diintregasikan dengan
mapel lain. Dengan diberlakukanya kebijakan tersebut maka menjadi pro
kontra dikalangan akademisi.
Seperti yang dilakukan oleh Prodi Ilmu Komputer dan Pendidikan Ilmu
Komputer FPMIPA UPI menggelar Rembuk Nasional Guru TIK yang
dilaksanakan di gedung JICA FPMIPA UPI, Kamis (23/1). Dalam rembuk TIK
tersebut dibahas mengenai dihapuskannya Mapel TIK di dalam Kurikulum
2013 serta peran Guru TIK di sekolah di masa depan.
Menurut firman Oktora selaku Ketua AGMP TIK Jawabarat, mapel TIK saat
ini masih penting diberikan kepada siswa sekolah karena pengetahuan
mengenai pembelajaran TIK di sekolah sangat diperlukan nantinya untuk
pondasi dasar bagi kehidupan siswa kedepannya.
“bagi siswa yang mempunyai pengetahuan di luar bidang TIK, tetap saja
pengetahuan TIK sangat diperlukan karena TIK menjadi pondasi dasar
kehidupan siswa dalam melakukan kreativitas untuk melakukan produksi
informasi”, ungkap Firman.
Seiringan dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, firman
mengatakan kurikulum 2013 perlu direstrukturisasi, artinya TIK tetap ada
dalam kurikulum tetapi ada perubahan dari standar kompetensi dan
kompetensi dasarnya.
Untuk saat ini pemerintah melihat TIK sebagai keterampilan saja,
hanya membangun environment IT, sementara secara konseptual, attitude
dan kapabilitas siswa di bidang IT nantinya menjadi tanggung jawab
siapa, tambahnya.
Dikatakan Firman, sebagai contoh maraknya pembobolan di dunia maya
menjadi perhatian bagi kami, prilaku tersebut tentu tidak ada yang
mengarahkan, oleh karena itu untuk mengarahkan kemapuan tersebut menjadi
prilaku yang positif mata pelajaran TIK lah yang mampu mengendalikan
kemampuan tersebut, karena dalam pembelajaran TIK akan dibangun prilaku
pemanfaat TIK secara baik dan benar.
Disisi lain TIK bisa digunakan sebagai layanan, seperti disekolah
bisa dijadikan layanan manajemen sekolah, layanan konsultasi guru atau
siswa dan layanan pembelajaran itu sendiri, layanan tersebut merupakan
harapan yang ingin dibangun oleh pemerintah tadi.
“tetapi ruh dari mapel TIK harus diberikan karena para siswa perlu
dibangun attitude pemanfaatan IT yang baik dan benar dan itu ada di
mapel TIK tidak di mapel yang lain”, kata Firman.
Senada dengan firman, Wawan Setiawan M.Kom juga mengatakan bahwa
mapel TIK tidak ada di kurikulum 2013, dengan adanya kebijakan tersebut,
guru-guru Tik saat ini merasa kebingungan.
“apa yang harus mereka lakukan dengan kompetensinya dengan sdm yang
ada di sekolah, fenomena tersebut menjadi salah satu tujuan diadakannya
rembuk TIK ini dengan maksud untuk menyamakan persepsi bagaimana
mengembangkan TIK di sekolah sehingga Mapel TIK di dalam kurikulum 2013
itu tetap berdaya mendukung kurikulum 2013”, ujar Wawan.
Dijelaskan Wawan, saat ini yang menjadi kegelisahan bagi guru yang
mengajar di SMP, SMA dan KKPI di SMK karena mereka terkait dengan
sertifikasi, oleh karena itu dengan adanya rembuk TIK ini, guru –guru
yang telah disertifikasi dapat diberdayakan sesuai dengan kompetensi
yang terkait dengan sertifikasi. Disadur dari UPI Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar