Selasa, 12 Agustus 2014

Pernyataan Sikap Asosiasi Guru TIK dan KKPI Nasional Republik Indonesia

Press Release
Semenjak diterapkannya Kurikulum 2013 terjadi pergeseran pada struktur kurikulum pendidikan nasional, dimana mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib, atau dengan kata lain menurut menteri pendidikan dan kebudayaan bahwa Mata Pelajaran TIK/KKPI itu tidak dihilangkan melainkan terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. Meskipun belum jelas yang dimaksud dengan terintegrasi tersebut, karena memang masih dipertanyakan kesiapan dari SDM, Infrastruktur dan Kontennya. Kemudian dari dampak mata pelajaran TIK/KKPI tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib pada struktur kurikulum 2013 adalah permasalahan eksistensi dan sertifikat pendidik dari guru TIK/KKPI itu sendiri. Disisi lain akan terjadi gradasi dan kesenjangan teknologi informasi dan komunikasi antara pelajar di daerah perkotaan dengan yang di pedesaan serta pedalaman karena mata rantainya yang telah terbentuk mulai tahun 2004 (Rintisan KBK) kini telah putus, yakni dengan hilangnya TIK/KKPI dari struktur kurikulum 2013.
Atas dasar itulah para guru TIK/KKPI mengadakan Rembug Nasional Guru TIK dengan tema “Reposisi TIK dan Guru TIK di Sekolah dalam Penguatan Implementasi Kurikulum 2013” di Gedung FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia, Kamis (23/1/14). Melalui kegiatan ini terbentuklah Asosiasi Guru TIK/KKPI Nasional (Agtikknas). Organisasi ini merupakan wadah komunitas guru TIK/KKPI dari berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK di seluruh Indonesia, yang keberadaannya diharapkan mampu menampung aspirasi dari guru TIK/KKPI seluruh Indonesia terutama dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru TIK/KKPI serta meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran TIK/KKPI di seluruh Indonesia.
Pernyataan Sikap Asosiasi Guru TIK dan KKPI Nasional Republik Indonesia
Kurikulum 2013 telah bergulir dan telah dilaksanakan oleh beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project. Beberapa pendekatan dipakai agar pesert didik memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang jauh lebih baik, namun pengetahuan yang memerlukan kreativitas dan inovasi berfikir justru dihilangkan dari kurikulum ini.
Dari mata pelajaran yang masuk ke dalam kurikulum 2013 ini ada salah satu mata pelajaran yang dulu ada pada kurikulum KTSP, namun kemudian menghilang dari kurikulum 2013. Mata pelajaran itu adalah TIK untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/MA serta untuk jenjang SMK adalah KKPI. HAL INI DIPERKUAT DENGAN TERBITNYA PP 32 TAHUN 2013 SEBAGAI REVISI DAN PENGGANTI PP 19 TAHUN 2005 dimana TIK bukan lagi sebagai Mata Pelajaran.
Hilangnya Mata Pelajaran TIK dan KKPI adalah Fenomena yang menarik sekaligus Absurd di tengah-tengah hingar bingar perkembangan Teknologi Informasi dalam menopang kemajuan Pendidikan di Indonesia. Alasan pemerintah menghilangkan mata pelajaran ini diantaranya :
  1. “Anak TK dan SD saja sudah bisa internetan…”
  2. TIK / KKPI bisa integratif (terintegrasi) dengan mata pelajaran lain
  3. Pembelajaran sudah seharusnya berbasis TIK (alat bantu guru dalam mengajar), bukan TIK/KKPI sebagai Mata Pelajaran khusus yang harus diajarkan
  4. Jika TIK/KKPI masuk struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban menyediakan Laboratorium Komputer untuk seluruh sekolah di Indonesia, dan pemerintah tidak sanggup untuk mengadakannya
  5. Banyak sekolah yang belum teraliri LISTRIK, jadi TIK/KKPI tidak akan bisa diajarkan juga disekolah
Apakah matapelajaran TIK dan KKPI hanya internet saja? Kita tidak bisa memukul rata bahwa anak-anak kita sudah mahir menggunakan komputer. Bagaimanakah dengan anak-anak kita yang tinggal jauh dipedesaan, yang infrastruktur teknologinya sangat terbatas? Apakah dapat dikategorikan dengan hal yang sama, dengan alasan pertama (nomor 1) yang dikemukakan oleh pemerintah diatas? Jika semua dikatakan bahwa “sudah bisa memakai” artinya anak-anak kita hanya bisa mendapat predikat user atau pemakai saja.
Jika alasannya karena “Anak TK / SD sudah bisa main game dikomputer dan berinternet ria”, maka jika ada yang berpendapat Anak TK/SD pun sudah bisa berbahasa Indonesia karena mereka adalah orang Indonesia, jadi tidak perlu lagi ada Pelajaran Bahasa Indonesia di TK/SD atau tidak perlu lagi ada pelajaran Olahraga karena cukup berikan bola atau buatkan selorotan maka anak sudah dapat dikatakan berolah raga.
Darimana anak TK/SD bisa main game dan berinternetan ? Bagaimana cara memanfaatkan TIK dengan baik dan benar ? Bagaimana etika penggunaan TIK dst…sulit bahkan tidak bisa didapatkan mereka dengan autodidak.
Untuk pernyataan kedua (nomor 2) Pada kurikulum 2013 ini pemerintah mengatakan bahwa TIK dan KKPI dapat terintegrasi pada semua mata pelajaran. Terintegrasi ? Apakah yang dimaksud terintegrasi adalah dalam pembuatan tugas-tugas mata pelajaran yang lain dapat menggunakan komputer? Apakah itu yang disebut terintegrasi? Kemudian bagaimana para peserta didik tahu, bagaimana cara membuat sebuah dokumen yang baik dan benar jika mata pelajaran yang terintegrasi itu tidak dipelajari? Mempelajari TIK dan KKPI bukan hanya sebatas memakai saja tapi juga mengantar anak-anak kita untuk dapat menggunakan teknologi khususnya komputer dengan baik dan benar.
Ide Integratif ini bisa sedikit diterima jika Asumsi bahwa guru dan siswa di lapangan sudah menguasai kemampuan TIK, dan hal ini sedikit keliru. Sebagaimana tes UKG online yang baru ini dilaksanakan menunjukan bahwa tidak semua guru melek TIK. Keluhan dalam UKG yang paling banyak kita dengar adalah guru masih gaptek. Tapi, mengapa ini diabaikan begitu saja? Mengapa dipaksakan untuk di integrasikan?!. Di siswa sendiri jangankan mampu buat email, mengetik saja mereka agak grogi. maka tentunya ini harus difasilitasi dalam pendidikan khusunya pada pelajarannya dan bukan pendidikan ‘liar’ di luar sana, justru inilah yg berbahaya. Jika perkembangan TI siswa mendapatkan di luar (pendidikan non-formal) maka etika TI akan membabi buta sebagaimana yg terjadi di negara maju.
Ketika TIK/KKPI bukan lagi sebagai mata pelajaran maka pekerjaan guru mata pelajaran lain akan bertambah, misalnya saja ketika guru bahasa Indonesia memberi tugas kepada siswa untuk membuat laporan deskriptif, disamping mengajarkan teori/materinya tentang bentuk – bentuk laporan deskriptif, guru juga harus mengajarkan bagaimana cara mengetik dan membuat laporan tersebut dikomputer, Inilah yang disebut INTEGRATIF. Sekarang bagaimana kalau logikanya dibalik, Guru TIK mengajarkan anak-anak cara mengetik di Pengolah Kata (Word misalnya) dan sebagai bahannya bisa berupa laporan deskriptif yang dicari siswa di internet. Singkat kata pelajaran bahasa Indonesia secara keilmuwan juga tidak diperlukan lagi untuk diajarkan atau dengan kata lain bisa Integratif.
Jika TIK/KKPI dianggap akan memberatkan pemerintah karena implikasinya pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarananya maka terkesan pemerintah ingin lepas dari tanggungjawab karena kemanakah anggaran pendidikan yang 20% itu. Padahal jika logikanya dibalik, karena adanya matapelajaran TIK beberapa tahun terakhir sebagai stimulus bahkan membawa revolusi didalam dunia pendidikan dan pembelajaran, maka TIK akan tetap dipertahankan dan pemerintah akan menganggarkannya, terlebih TIK menjadi persyaratan pergaulan di abad 21 ini, sehinga untuk mengejar ketertinggalan TIK akan dikedepankan tidak hanya sebagai media pembelajaran tetapi sebagai mata pelajaran seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 19 sebelum direvisi.
Dengan adanya TIK sebagai mata pelajaran maka pemerintah secara tidak langsung akan dipaksa untuk membangun infrastruktur listrik dan mengalirkannya hingga pedesaan. Dengan demikian Indonesia akan maju semakin pesat. Dan keberadaan mata pelajaran TIK/KKPI selama kurun waktu 10 tahun terakhir membawa perubahan besar terhadap wajah pendidikan dan menjadi pemicu akselerasi sistem pembelajaran di Indonesia.
Disisi lain, hilangnya TIK/KKPI dari kurikulum 2013 tidak hanya akan “membunuh” secara perlahan mata pelajaran TIK (kelas 8,9,11,12 masih ada TIK), akan tetapi akan “membunuh” calon-calon guru TIK yang saat ini sedang dididik di berbagai LPTK(Perguruan Tinggi) yang saat ini membuka Jurusan tersebut. Calon-calon guru TIK ini belum sempat dilahirkan oleh LPTK sudah terancam akan “di aborsi” massal. Kemudian bagaimana dengan nasib guru-guru yang mengajar TIK dan KKPI? Bagaimana guru-guru TIK/KKPI yang telah tersertifikasi ? Bagaimana guru-guru yang saat ini baru akan UKG dan Sertifikasi yang kebingungan dengan kebijakan yang berbeda-beda antara bidang di Kemdikbud bahkan antara Kemdikbud dengan Kemenag ?
Dan jika tetap yang menjadi masalah bahwa anak-anak SD sudah bisa berinternet dan sudah tidak sesuai dengan zamannya sekarang, maka kita dapat merubah isi atau content dari silabus TIK dan KKPI pada setiap jenjang pendidikan sesuai perkembangan teknologi yang ada. Tinggal pilih selamanya menjadi user atau berubah menjadi creator! Dan ini semua untuk kemajuan anak-anak INDONESIA!.
Indonesia dengan kondisi kemampuan TIK saat ini diramalkan akan menjadi kekuatan baru di Asia bahkan di dunia, dan tentunya ada kekuatan lain (negara lain) yang tidak menginginkannya mengingat pasar konsumsi IT di Indonesia sangat besar sekali. Untuk itu “barat” punya kepentingan untuk menghentikan atau paling tidak mengurangi akselerasi Indonesia di bidang IT sehingga Indonesia tetap pada level pemakai. Dampaknya hilangnya TIK/KKPI bukan sekarang, melainkan -+ 5 – 10 tahun yang akan datang.
Olimpiade Sain Nasional Bidang Komputer masih diselenggarakan dan ironisnya mata pelajaran Induknya dimatikan, Selain itu International Olympiad Informatics (IOI=Olimpiade Komputer International), dan Dalam 2 event lomba riset international seperti ICYS dan APCYS melombakan bidang Physics, Mathematics, “Computer Science”, Environmental Sciences,Engineering dan Life Sciences. Artinya “Dunia luar menyadari pentingnya TIK”.
“RI Disadap”, Sudah Pantaskah TIK Hilang ? Atau ini titik baliknya TIK ? Di Indonesia anak TK sudah bisa Internet, di Australia anak TK sudah bisa bikin program dan robot…., dan 5 tahun lagi anak TK di Australia mungkin sudah menjelajah bulan, sementara anak TK Indonesia masih main2 internet……
Struktur/Muatan Kurikulum TIK – KKPI yang ada sudah cukup meskipun perlu ada revitalisasi konten kurikulum mengingat itu adalah “Kurikulum STANDAR”, jika sekolah mau mengejar prestasi lebih tentu harus “DIATAS STANDAR Kurikulum Nasional”, jadi untuk sekolah-sekolah didaerah yg kurang dari sisi fasilitas dan sarana pendukung, yang “STANDAR” mungkin sudah sangat mencukupi (agar tidak tertinggal), yang sekolah-sekolah punya fasilitas dan sarana yg lebih silahkan MELEBIHI STANDAR dengan memasukkan Pemrograman, Logika Matematika dll yang mendukung ke Ajang International serta penguasaan Literasi Informasi.
Yang menyedihkan jika TIK – KKPI, HILANG sama sekali, yg dipedalaman semakin tertinggal dan yang diperkotaan akan stagnan dan sulit untuk “berbicara” diajang International. TIK integrated dengan mapel lain, Ibarat Anak kecil lari dengan diberi beban dipundaknya, TIK sebagai mata pelajaran dan integrated dengan mapel lain, Ibarat Anak kecil lari tanpa beban diatas kereta api listrik.
Dalam menyikapi persoalan eksistensi mata pelajaran TIK/KKPI dan persoalan guru TIK/KKPI dalam implementasi Kurikulum 2013, Agtikknas berpendapat sebagai berikut :
  1. Seyogyanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mengkaji ulang mengenai eksistensi mata pelajaran TIK/KKPI, agar dapat kembali menjadi mata pelajaran wajib dalam struktur kurikulum 2013, mengingat bahwa teknologi informasi dan komunikasi ini merupakan pondasi dasar kehidupan generasi abad 21 dimana para siswa perlu dibekali pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam hal teknologi informasi dan komunikasi, dengan catatan perlu pembaharuan konten pembelajaran pada mata pelajaran TIK/KKPI yang ada untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Pertimbangannya yang ‘salah’ adalah kurikulumnya, mengapa yang dihapus mata pelajarannya, yang diperlukan adalah revitalisasi konten.
  2. Diharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia segera memberikan kejelasan mengenai eksistensi guru TIK/KKPI dalam tinjauan fungsionalitas, beban kerja guru dan ketentuan sertifikasi pendidik dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan menteri. Jika memang mata pelajaran TIK/KKPI diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya untuk membangun lingkungan sekolah berbasis TIK
  3. Mendesak diadakannya UJI PUBLIK mengenai keberadaan mata pelajaran TIK/KKPI disekolah, sebagai bentuk penting tidaknya atau layak tidaknya TIK/KKPI di Kurikulum 2013.
  4. Kepada seluruh Guru TIK/KKPI agar senantiasa selalu terdepan dalam mendukung program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia yang berkaitan dengan implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah baik dalam bentuk layanan untuk manajemen sekolah dan media pembelajaran serta layanan konsultasi guru dan siswa dalam pemanfaatan TIK untuk pembelajaran. Seperti misalnya tetap berperan aktif dalam kegiatan Dapodik, UKG Online, dsb.
  5. Kepada Guru TIK/KKPI seluruh Indonesia agar dalam melakukan tugasnya sebagai Guru TIK/KKPI dapat memperhatikan kaidah – kaidah profesionalisme guru, sehingga dapat meningkatkan kompetensi pedagogis, profesional, sosial dan kepribadian.
  6. Mari kita bangun kultur komunitas pembelajaran dimana terdapat kegiatan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman antar guru TIK/KKPI, untuk meminimalisasi disparitas kompetensi guru TIK/KKPI seluruh Indonesia.
Demikian pernyataan sikap dari Asosiasi Guru TIK/KKPI Nasional Republik Indonesia dengan semangat untuk kepentingan generasi masa depan dan kemajuan bangsa Indonesia, semoga dapat dipahami dan dimaklumi oleh berbagai pihak.

Guru TIK Galau, Kurikulum 2013 Diberlakukan

Pemerintah dipertengahan tahun 2013 telah memberlakukan kurikulum terbarunya sebagai pengganti dari kurikulum KTSP yaitu kurikulum 2013. Seiringdengan perubahan kurikulum tersebut, bagi guru TIK perubahan tersebut menjadi “galau”, karena dihapuskanya mata pelajaran TIK dalam kurikulum 2013, pemerintah beranggapan bahwa mapel TIK sudah tidak bisa dipertahankan, dengan demikian solusinya mapel TIK diintregasikan dengan mapel lain. Dengan diberlakukanya kebijakan tersebut maka menjadi pro kontra dikalangan akademisi.
Seperti yang dilakukan oleh Prodi Ilmu Komputer dan Pendidikan Ilmu Komputer FPMIPA  UPI menggelar Rembuk Nasional Guru TIK yang dilaksanakan di gedung JICA FPMIPA UPI, Kamis (23/1). Dalam rembuk TIK tersebut dibahas mengenai dihapuskannya Mapel TIK di dalam Kurikulum 2013 serta peran Guru TIK di sekolah di masa depan.
Menurut firman Oktora selaku Ketua AGMP TIK Jawabarat, mapel TIK saat ini masih penting diberikan kepada siswa sekolah karena pengetahuan mengenai pembelajaran TIK di sekolah sangat diperlukan nantinya untuk pondasi dasar bagi kehidupan siswa kedepannya.
“bagi siswa yang mempunyai pengetahuan di luar bidang TIK, tetap saja pengetahuan TIK sangat diperlukan karena TIK menjadi pondasi dasar kehidupan siswa dalam melakukan kreativitas untuk melakukan produksi informasi”, ungkap Firman.
Seiringan dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, firman mengatakan kurikulum 2013 perlu direstrukturisasi, artinya TIK tetap ada dalam kurikulum tetapi ada perubahan dari standar kompetensi  dan kompetensi dasarnya.
Untuk saat ini pemerintah melihat TIK sebagai keterampilan saja, hanya membangun environment IT, sementara secara konseptual, attitude dan kapabilitas siswa di bidang IT nantinya menjadi tanggung jawab siapa, tambahnya.
Dikatakan Firman, sebagai contoh maraknya pembobolan di dunia maya menjadi perhatian bagi kami, prilaku tersebut tentu tidak ada yang mengarahkan, oleh karena itu untuk mengarahkan kemapuan tersebut menjadi prilaku yang positif mata pelajaran TIK lah yang mampu mengendalikan kemampuan tersebut, karena dalam pembelajaran TIK akan dibangun prilaku pemanfaat TIK secara baik dan benar.
Disisi lain TIK bisa digunakan sebagai layanan, seperti disekolah bisa dijadikan layanan manajemen sekolah, layanan konsultasi guru atau siswa dan layanan pembelajaran itu sendiri, layanan tersebut merupakan harapan yang ingin dibangun oleh pemerintah tadi.
“tetapi ruh dari mapel TIK harus diberikan karena para siswa perlu dibangun attitude pemanfaatan IT yang baik dan benar dan itu ada di mapel TIK tidak di mapel yang lain”, kata Firman.
Senada dengan firman, Wawan Setiawan M.Kom juga mengatakan bahwa mapel TIK tidak ada di kurikulum 2013, dengan adanya kebijakan tersebut, guru-guru Tik saat ini merasa kebingungan.
“apa yang harus mereka lakukan dengan kompetensinya dengan sdm yang ada di sekolah, fenomena tersebut menjadi salah satu tujuan diadakannya rembuk TIK ini dengan maksud untuk menyamakan persepsi bagaimana mengembangkan TIK di sekolah sehingga Mapel TIK di dalam kurikulum 2013 itu tetap berdaya mendukung kurikulum 2013”, ujar Wawan.
Dijelaskan Wawan, saat ini yang menjadi kegelisahan bagi guru yang mengajar di SMP, SMA dan KKPI di SMK karena mereka terkait dengan sertifikasi, oleh karena itu dengan adanya rembuk TIK ini, guru –guru yang telah disertifikasi dapat diberdayakan sesuai dengan kompetensi yang terkait dengan sertifikasi. Disadur dari UPI Bandung.